Translate Here

Kalau Layar Laptop Pecah Apakah Hilang Garansinya?

Kalau Layar Laptop Pecah apakah garansinya gilang?-Hai sobat , Anda memiliki problem pada laptop Anda? Kalau iya , saya turut berbelasungkawa atas apa yang menimpa laptop Anda he he..

layar laptop pecah

Pada kesempatan kali ini saya akan menyebarkan perihal artikel komputer lagi nih sobat..Tapi bukan membahas komputer pc , melainkan laptop atau notebook.

Ada sebuah pertanyaan di yahoo answer 2 ahad yang lalu. Nah , pertanyaannya kurang lebih begini: Screen laptop asus saya pecah karena terinjak. Apa garansi masih berlaku karena hal ini?
Jadi jawabannya yakni TIDAK. Perlu diingat , kerusakan laptop yang masih garansi tanggapan kesalahan pengguna tidak bergaransi lagi , alias garansinya gugur.

Contoh kerusakan yang diakibatkan pengguna ibarat LDC pecah , baik pecah karena disengaja atau tidak. Keyboard rusak karena tombolnya tercabut , retak adegan casing , terbakar , ketumpahan cairan , dan masih banyak lagi.

Yang terang , meskipun Anda memaksa untuk membawa laptop Anda ke service centre terdekat , maka laptop Anda pun tidak mampu diklaim garansinya lagi. Jangan berharap banyak perihal hal ini. 
Kemudian jikalau kerusakan laptop lainnya disebabkan bukan karena cacat fisik , Insya Tuhan hal itu mampu diterima , dan laptop pun mampu digaransikan. Saya beri pola kerusakan laptop yang mampu digaransikan=>

Pada kerusakan layar seperti: Layar berpelangi , menjadi hitam , berbintik-bintik dll (bukan karena pecah).

Pada kerusakan keyboard: tombol tidak berfungsi sebagian , atau tombol tidak berfungsi semuanya (bukan karena terbakar , ketumpahan air atau tercabut)
Masih banyak pola lainnya yang Inysa Tuhan akan saya buatkan goresan pena tersendiri.

O iya , yang perlu diingat yakni , jangan pernah membongkar laptop Anda yang masih masa garansi meskipun Anda mampu melakukannya. Karena ada beberapa baut yang sengaja ditutupi segel oleh produsen laptop , biro , dan toko kawasan Anda membeli laptop tersebut. Kemudian jikalau segel/stiker tersebut Anda tusuk dengan obeng sehingga segelnya rusak , maka garansi pun mampu hilang , alias batal , alias gugur , alias tidak berlaku lagi... Makara , berhati-hati ya sobatku.. :)

Kesimpulan kesannya yakni kalau laptop layarnya pecah , garansinya pasti hilang. Tapi damai , laptop yang layarnya pecah masih mampu diganti kok. Tapi ya itu tadi , pakai uang sendiri he he..
Mungkin hingga di sini saja goresan pena saya ini , biar mampu memberi pencerahan kepada Anda. aamin..


Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter